Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, 3 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Mall Pelayanan Publik
    • Beranda
    • Profil
    • Layanan
    • Statistik
    • Pengaduan
    • Survei
    • Kontak
    Mall Pelayanan Publik

    LAYANAN PENGADUAN

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id

    LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

    SP4N – LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

    Adapun tujuan SP4N Lapor adalah :

    • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
    • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
    • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
    ALAMAT
    ALAMAT

    Kantor Gabungan Dinas
    Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    © 2026 Mall Pelayanan Publik Kabupaten Soppeng.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.